Daftar Kota dengan Janda Muda Terbanyak di Indonesia

Daftar Kota dengan Janda Muda Terbanyak di Indonesia

Narareba.com – Ramai dibicarakan warganet mengenai kota-kota yang dihuni oleh begitu banyak janda muda di Indonesia.

Saking banyaknya janda muda, bahkan kota-kota tersebut sampai dijuluki sebagai kampung janda.

Karenanya Florespos.id berusaha menghadirkan beberapa kota yang terkategori sebagai kota dengan janda muda terbanyak.

BacaSerem! Nyawa Dinar Candy Hampir Hanyut di Perairan Pulau Komodo

Kota dengan Janda Muda Terbanyak

Dari berbagai informasi yang dirampung, terdapat beberapa kota yang memiliki jumlah janda muda terbanyak di Indonesia.

Data yang diperoleh dirampung dari sejumlah sumber, terutama dari kantor Pengadilan Agama setempat dan Catatan Sipil.

Dari data yang didapatkan, berikut daftar kota yang memiliki jumlah janda terbanyak di Indonesia.

1. Serang, Banten

Kota Serang, Banten

Kota di Indonesia pertama dengan jumlah janda terbanyak adalah Serang, Banten. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020.

Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.

2. Lamongan, Jawa Timur

Lamongan

Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.

3. Banyuwangi, Jawa Timur

Kota Banyuwangi

Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara.

Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.

4. Tegal, Jawa Tengah

Kota Tegal

Tegal termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.

5. Majalengka, Jawa Barat

Kota Majalengka

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai.

Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.

6. Garut, Jawa Barat

Kota Garut

Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5% pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.

7. Brebes, Jawa Tengah

Kota Brebes

Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.

Exit mobile version